Walaupun pihak Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap wanita berinial APA, namun hingga kini belum disampaikan rinci waktu pemeriksaan lanjutan.
AKP Nurma Dewi juga tidak menyampaikan kepada publik terkait poin-poin pemeriksaan terhadap APA karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut saksi belum ada, kalau ada tambahan (pemeriksaan) nanti diinformasikan lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari AKP Nurma Dewi maka status APA dalam pemeriksaan adalah sebagai saksi yang diduga menjadi salah satu pemicu Mario Dandy Satrio tega melakukan penganiayaan.
"Kapasitasnya masih dalam sebagai saksi," kata AKP Nurma Dewi dalam paparannya mengenai kasus yang melibatkan anak mantan pejabat pajak.***