Walaupun pihak Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap wanita berinial APA, namun hingga kini belum disampaikan rinci waktu pemeriksaan lanjutan.
AKP Nurma Dewi juga tidak menyampaikan kepada publik terkait poin-poin pemeriksaan terhadap APA karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut saksi belum ada, kalau ada tambahan (pemeriksaan) nanti diinformasikan lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari AKP Nurma Dewi maka status APA dalam pemeriksaan adalah sebagai saksi yang diduga menjadi salah satu pemicu Mario Dandy Satrio tega melakukan penganiayaan.
"Kapasitasnya masih dalam sebagai saksi," kata AKP Nurma Dewi dalam paparannya mengenai kasus yang melibatkan anak mantan pejabat pajak.***
Artikel Terkait
Status AG, kekasih Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David, terancam dipenjara
Terbongkarnya skenario penganiayaan David, Polisi: AG, Mario Dandy dan Shane berniat aniaya sejak di mobil
Jadi anak yang berkonflik dengan hukum, AG pacar Mario Dandy undur diri dari sekolah
Nah loh! Polisi sebut Mario Dandy Satriyo bohong dalam penganiayaan anak pengurus GP Ansor
Guntur Romli bongkar kebohongan AG pacar Mario Dandy Satriyo