JAKARTA INSIDER - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Kota Bogor menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Banyak dugaan kecurangan yang mencuat terutama dalam proses PPDB zonasi di beberapa SMA Negeri.
Situasi ini mengundang perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai integritas dan keadilan dalam sistem pendidikan di kota ini.
Salah satu bentuk kecurangan yang ditemukan adalah terkait pindah Kartu Keluarga (KK).
Di SMAN 1 Kota Bogor, misalnya, terdapat beberapa kasus yang menimbulkan kecurigaan.
Kawasan di sekitar SMAN 1 diketahui sebagai kawasan komersial dengan sedikit perumahan di sekitarnya.
Namun, dalam data PPDB, rumah-rumah yang tercatat berasal dari daerah yang jaraknya hanya berbeda sedikit.
Pertanyaannya adalah, apakah mereka benar-benar tetangga atau bahkan tinggal dalam satu rumah?
Baca Juga: Hamil tanpa suami, Denise Chariesta galang donasi untuk diri sendiri dan kelahiran bayinya
Tentu saja, hal ini menjadi pertanyaan yang patut dipertimbangkan, karena sangat tidak mungkin setiap rumah memiliki anak dengan usia yang sama dan bersekolah di SMA yang sama.
Bahkan, jarak terjauh yang tercatat dalam data PPDB hanya sekitar 240 meter pada tanggal 4 Juli.
Perlu dicatat bahwa masih banyak data yang belum terverifikasi, tidak hanya di SMAN 1, tetapi hampir di semua SMA Negeri di Kota Bogor.
Semakin banyak ditemukan kasus seperti ini, semakin memprihatinkan bagi mereka yang rumahnya benar-benar dekat dengan sekolah, tetapi tidak mampu bersekolah di swasta.
Artikel Terkait
Lowongan kerja videographer dan video editor untuk Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta
Cak Nun sakit, kini sedang menjalani proses pemulihan di rumah sakit
Hamil tanpa suami, Denise Chariesta galang donasi untuk diri sendiri dan kelahiran bayinya
Uang di rekening tiba-tiba berkurang, data kartu pelanggan Bank BTPN Jenius diduga tercuri
Kasus korupsi BTS belum selesai, muncul beberapa nama orang penting yang diduga terlibat dalam kasus ini