Polda Metro Jaya tiadakan sistem ganjil genap di Jakarta selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1444 H

photo author
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 18:00 WIB
Sistem ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur panjang Idul Adha. (Pexels/ Pixabay)
Sistem ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur panjang Idul Adha. (Pexels/ Pixabay)

JAKARTA INSIDER - Sistem ganjil genap yang diterapkan guna membatasi jumlah kendaraan di ruas jalan Jakarta akan ditiadakan sementara.

Sistem ganjil genap tersebut akan ditiadakan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1444 H pekan depan.

Adapun libur panjang dimulai pada 28 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023 yang di mana ada tambahan dua hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Baca Juga: Horor! Pengakuan Anggie Nabila dipilih jadi pengantin Lucifer, termasuk dalam 13 permaisurinya di dunia

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman pada Jumat (23/6/2023) kemarin.

“Pokoknya libur nasional. Memang tidak ada gage (ganjil genap). Kita ikuti saja sesuai ketentuan,” tutur Latif.

Latif menuturkan bahwa sistem ganjil genap ditiadakan saat cuti bersama mengikuti aturan yang berlaku, yakni peniadaan sistem tersebut saat akhir pekan dan juga libur nasional.

Baca Juga: Awas, iming -iming jadi Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Rumah Tangga, modus pelaku TPPO

“Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (libur 5 hari karena) kan libur nasional,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah resmi mengumumkan bahwa libur Hari Raya Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari, yakni pada 28-30 Juni 2023.

Di mana hal tersebut terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Lady Nayoan memutuskan mengakhiri rumah tangganya: Buat aku udah cukup sekali, dua kali dia selingkuh…

Rinciannya yakni Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 telah ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X