Mengatasi Kamar Penuh Ketika Pakai BPJS Kesehatan: Solusi Bijak untuk Pasien

photo author
- Senin, 5 Juni 2023 | 15:00 WIB
Temukan solusi cerdas untuk mengatasi situasi kamar penuh di BPJS Kesehatan. Tidak perlu pindah layanan rumah sakit! (BPJS Kesehatan)
Temukan solusi cerdas untuk mengatasi situasi kamar penuh di BPJS Kesehatan. Tidak perlu pindah layanan rumah sakit! (BPJS Kesehatan)

JAKARTA INSIDER - Saat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, ada kalanya peserta menghadapi situasi di mana kamar perawatan yang sesuai dengan hak kelasnya sudah penuh.

Masalah ini dapat menimbulkan kebingungan, namun sebaiknya tidak perlu panik.

Dalam situasi seperti ini, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh peserta BPJS Kesehatan untuk mengatasi kendala tersebut, tanpa perlu pindah rumah sakit atau menaikkan kelas perawatan.

Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic Resmi Pensiun, Pemain tertua di dunia meninggalkan AC Milan dengan tangis

Ketika peserta BPJS Kesehatan menghadapi kamar penuh yang sesuai dengan hak kelasnya, ada opsi yang bisa dimanfaatkan yaitu meminta titip kelas.

Menurut regulasi BPJS Kesehatan, pasien yang hak kelas perawatannya penuh dapat dititipkan di kamar perawatan yang lebih tinggi selama maksimal 3 hari.

Dalam jangka waktu ini, pasien akan mendapatkan perawatan di kamar kelas yang lebih tinggi sementara menunggu kamar yang sesuai dengan hak kelasnya tersedia.

Baca Juga: Nikita Mirzani kesal Lolly sang anak kerap berbohong: Mana bukti, jangan katanya-katanya!

Selama pasien dititipkan di kamar yang lebih tinggi, status perawatannya tetap sama dengan hak perawatan pasien (kelas II).

Dalam hal ini, peserta tidak perlu membayar biaya tambahan apapun.

Meskipun begitu, penting untuk peserta BPJS Kesehatan untuk menandatangani surat pernyataan persetujuan sebelum menjalani perawatan.

Baca Juga: Manfaat sawi putih ternyata bisa untuk turunkan tekanan darah dan kontrol kadar gula, ayo jaga kesehatan!

Hal ini bertujuan agar peserta memberikan persetujuan terhadap pengaturan titip kelas perawatan jika situasi tersebut diperlukan.

Perlu diingat, rumah sakit sebenarnya tidak diperkenankan untuk mengarahkan pasien naik kelas perawatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @blogdokter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X