"Kita menggunakan security printing, ada pengamannya yang terbilang cukup banyak dan sangat kompleks," imbuhnya.
Namun, dalam kebijakan baru ini, pengamanan ijazah lebih difokuskan pada data.
Oleh karena itu, kertas ijazah tidak lagi memiliki nilai yang sama dengan blanko ijazah sebelumnya.
"Namun, nanti terkait penggunaan kertasnya, Kementerian berencana akan mengeluarkan panduan atau petunjuk teknis yang dapat menolong satuan pendidikan untuk bisa melihat lebih detail lagi ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan. Termasuk nanti terkait jenis ataupun spesifikasi kertasnya seperti apa," terang Xarisman.
Ia menegaskan bahwa yang perlu ditekankan dalam kebijakan baru terkait ijazah ini adalah kesesuaian dan ketepatan data.***
Artikel Terkait
Tak ada gencatan senjata, pasukan militer zionis Israel kembali hancurkan properti dan rumah warga Palestina di Nablus
Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sampaikan wejangan dalam acara silaturahmi KIM: Satukan hati, berikan yang terbaik!
Ini dia 7 nama Jin Kafir yang sering menganggu tidur mu, ada yang gemar bermain dengan anak anak dan ibu hamil!
Ingin terhindar dari gangguan Jin Kafir saat tidur? Amalkan dan baca doa ini!
Al Quran Surah Al Jinn ayat 1 - 28, lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahannya