Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja, Pastikan Lengkapi Persyaratannya, Begini Tips Biar Gak Ribet

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 12:22 WIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK diperlukan dalam proses lamaran kerja. (Kemnaker)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK diperlukan dalam proses lamaran kerja. (Kemnaker)

Syarat untuk memperpanjang masa berlaku SKCK, yaitu:

1. Membawa SKCK lama yang asli atau legalisir.

2. Fotokopi KTP/SIM.

3. Fotokopi kartu keluarga (KK)

4. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir

5. Pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 berpakaian sopan dan berkerah

6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK. 

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ahok bertemu di Balai Kota Jakarta, keduanya meminta warga Indonesia untuk bersiap menerima kejutan, ada apa?

Biaya pembuatan SKCK

Kemudian, berapa biaya pembuatan SKCK untuk melamar pekerjaan? Mengutip dari situs resmi POLRI, biaya untuk membuat SKCK adalah sebesar Rp30.000.

Pembayaran dilakukan langsung kepada petugas di tempat pembuatan SKCK, seperti di kantor Polsek atau Polres setempat.

Pastikan untuk membawa uang pas saat mengurus SKCK agar prosesnya menjadi lebih cepat dan lancar.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ahok bertemu di Balai Kota Jakarta, keduanya enggan memberikan bocoran terkait pembicaraan, Netizen: Pak ɓeri kami clue dong!

Cara membuat SKCK
Ada dua cara membuat SKCK yaitu cara online dan cara offline. Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara membuat SKCK online untuk melamar kerja
Cara membuat SKCK online untuk melamar kerja kini bisa melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI. Kamu dapat mengunduhnya lewat Google Play Store atau App Store.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X