Kedua, mempermudah seleksi dan screening saat proses rekrutmen.
Dalam proses rekrutmen, perusahaan biasanya melakukan screening untuk memastikan calon karyawan mereka memiliki latar belakang yang baik.
SKCK bisa membantu perusahaan mengetahui apakah pelamar memiliki catatan kriminal atau tidak.
Ketiga, membuka peluang kerja di berbagai bidang.
Ada banyak bidang pekerjaan yang mewajibkan pelamar memiliki SKCK, seperti pekerjaan di sektor keamanan, pemerintahan, atau perusahaan yang membutuhkan integritas tinggi.
Dengan memiliki SKCK, kamu tentu akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melamar pekerjaan di bidang-bidang tersebut.
Baca Juga: Pasukan militer Amerika Serikat padati wilayah perbatasan Irak, ratusan tank tempur menuju Suriah
Syarat membuat SKCK untuk melamar kerja
Adapun syarat membuat SKCK untuk melamar kerja adalah sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari https://skck.polri.go.id/.
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotokopi Akta Lahir atau Dokumen Pendukung Lainnya
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen Sidik Jari
- Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 (6 lembar) dengan Latar Belakang Merah
Baca Juga: Mengenal sosok Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan yang ditahan oleh Israel, Ini profil lengkapnya
Syarat di atas adalah dokumen yang dibutuhkan ketika mengurus SKCK baru.
Biasanya, kamu juga perlu membawa surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisilimu.
Jika kamu sudah pernah membuat surat ini, maka cukup memperpanjang masa berlakunya saja.
Artikel Terkait
Sarapan Gokil di PIK Jakarta Utara! 10 Tempat Makan Pagi Maknyus Wajib Dicobain, Abis Ini Gak Mau Sarapan yang Lain!
Healing Liburan Januari 2024, Diskon Sekoper di Promo Citilink, Sea World, Dufan, dan Holiday Inn dan Suites
Bengong Berjamaah di Jakarta, Serunya Nongkrong di Spot Keren yang Bikin Kamu Gagal Move On!
Ngedate Hemat di Jakarta, Cek 6 Destinasi Romantis dengan Budget Terjangkau yang Bukan Omon-omon Serunya!
Peduli terhadap sesama, IFBEC NTB bagikan takjil gratis dan santuni anak yatim di Kota Mataram