Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja, Pastikan Lengkapi Persyaratannya, Begini Tips Biar Gak Ribet

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 12:22 WIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK diperlukan dalam proses lamaran kerja. (Kemnaker)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK diperlukan dalam proses lamaran kerja. (Kemnaker)

Kedua, mempermudah seleksi dan screening saat proses rekrutmen.

Dalam proses rekrutmen, perusahaan biasanya melakukan screening untuk memastikan calon karyawan mereka memiliki latar belakang yang baik.

SKCK bisa membantu perusahaan mengetahui apakah pelamar memiliki catatan kriminal atau tidak.

Baca Juga: Afghanistan vs Pakistan, begini daftar senjata Taliban yang mampu kalahkan sebagian besar militer Shehbaz Sharif, ternyata ada kiriman dari Rusia!

Ketiga, membuka peluang kerja di berbagai bidang.

Ada banyak bidang pekerjaan yang mewajibkan pelamar memiliki SKCK, seperti pekerjaan di sektor keamanan, pemerintahan, atau perusahaan yang membutuhkan integritas tinggi.

Dengan memiliki SKCK, kamu tentu akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melamar pekerjaan di bidang-bidang tersebut.

Baca Juga: Pasukan militer Amerika Serikat padati wilayah perbatasan Irak, ratusan tank tempur menuju Suriah

Syarat membuat SKCK untuk melamar kerja

Adapun syarat membuat SKCK untuk melamar kerja adalah sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari https://skck.polri.go.id/.

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Fotokopi Akta Lahir atau Dokumen Pendukung Lainnya
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen Sidik Jari
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 (6 lembar) dengan Latar Belakang Merah

Baca Juga: Mengenal sosok Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan yang ditahan oleh Israel, Ini profil lengkapnya

Syarat di atas adalah dokumen yang dibutuhkan ketika mengurus SKCK baru.

Biasanya, kamu juga perlu membawa surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisilimu.

Jika kamu sudah pernah membuat surat ini, maka cukup memperpanjang masa berlakunya saja.

Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno rayakan kemenangan Pilkada Jakarta 1 putaran, Ridwan Kamil masih menunggu keputusan KPU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X