Perang Rusia dan Ukraina menjadi salah satu faktor yang mendorong OJK memperpanjang restrukturisasi kredit

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 21:59 WIB
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan  OJK Anung Herlianto menjelaskan soal perpanjangan restrukturisasi kredit
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto menjelaskan soal perpanjangan restrukturisasi kredit

“Jadi di antara negara anggota G20, hanya Indonesia yang belum melakukan normalisasi kebijakannya,” ujar Anung.

Oleh karena itu OJK memilih memperpanjang restrukturisasi kredit kepada sektor dan wilayah yang belum sepenuhnya pulih dari COVID-19 hanya sampai akhir Maret 2023.

Alasan OJK, memandang kondisi perekonomian yang sudah mulai pulih, kinerja perbankan yang kian resiliensi, dan keperluan Indonesia untuk patuh terhadap standar internasional seperti Regulatory Consistency Assesment Program (RCAP).

“Transparansi keuangan juga menjadi penilaian. Jadi kepatuhan laporan keuangan perbankan terhadap standar akuntansi internasional sulit dipenuhi dengan restrukturisasi kredit yang membuat laporan keuangan perbankan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," ujar Anung Herlianto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X