Adil bukan..?
Usaha Kecil yang omzet penjualan dibawah Rp 500 juta/ tahun - BEBAS PAJAK.
Perusahaan besar yang mendapat keuntungan - bayar pajak 22%
Adil bukan..?
Pajak memang untuk mewujudkan azas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
Uang pajak anda juga kembali ke anda.
Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak.
Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati - itu juga dibangun dengan uang pajak anda.
Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter - itu dibayar dengan uang pajak kita semua.
Yuk kita jaga dan bangun Indonesia bersama..! Negeri kita sendiri…milik kita semua.????????????????????????
Jaga emosi anda, jangan mudah diaduk-aduk oleh berita dan cerita..apalagi yang judulnya memang sengaja bikin emosi.
Sayangi pikirkan dan perasaan kita sendiri..bersihkan dari energi negatif.
Salam sehat dan selamat tahun baru..????????????????????????
Baca Juga: Timnas Indonesia tembus semifinal Piala AFF 2022, ini calon lawan Timnas Garuda
Artikel Terkait
Hingga 15 Desember 2022, ada pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta. Jangan Lewatkan!
Menkeu apresiasi penerimaan pajak RI pada 2022 terpenuhi 100 persen. Sri Mulyani: Saya sampaikan...
Di tahun 2022, KPK sudah setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp566,97 miliar
Tentara Rusia diberi amnesti pajak guna memompa semangat perang melawan Ukraina
Aturan baru Menteri keuangan, Sri Mulyani: Sekarang rakyat yang memiliki gaji Rp5 juta terkena pajak 5 persen
Gaji Rp 5 juta kini kena pajak? Plis, jangan panik dulu. Simak penjelasannya dari Ditjen Pajak RI..