Daerah Istimewa Yogyakarta menaikkan UMP 2023 sebesar 7,65% dari Rp1,84 juta menjadi Rp1,98 juta. Sementara itu UMP 2023 di Jambi naik 9,04% dari Rp2,6 juta menjadi Rp2,94 juta.
Selanjutnya, UMP di Sulawesi Utara akan naik sebesar 5,24% dari Rp3,31 juta menjadi Rp2,48 juta pada tahun depan.***
Artikel Terkait
Buruh tolak, pengusaha girang, banding Pemprov DKI soal UMP di masa Gubernur Anies Baswedan ditolak PTUN
Said Iqbal KSPI : UMP Kadin lebih tinggi dibanding UMP Apindo. Ketahuan siapa yang berpihak ke buruh!
Pemprov DKI putuskan kenaikan UMP 2023 menjadi Rp 4,9 juta, sebelumnya tahun 2022 UMP Rp 4,6 juta
DKI umumkan UMP Rp4,9 juta, Kadin malah sebut pengusaha masih tahan untuk pakai UMP lama. Buruh bisa demo!
Horeee, UMP Sumut pada 2023 naik 7,45 persen menjadi Rp2.710.493 per bulan