Gelombang PHK tengah dialami industri tekstil, ada dua biang keroknya

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 10:51 WIB
Pekerja di sektor industri tekstil dihantui gelombang PHK. (Pexels.com/ Ivan Samkov)
Pekerja di sektor industri tekstil dihantui gelombang PHK. (Pexels.com/ Ivan Samkov)

Yan Mei memprediksi angka tersebut akan terus bertambah mengingat kondisi kinerja tekstil yang semakin menurun. Ia mencatat terjadi penurunan pesanan hingga 50 persen dari bulan April 2022.

Kondisi tersebut diakui oleh Taufik Rachmat Garsadi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, yang mengungkapkan bahwa sedikitnya 43.000 pekerja tekstil dan garmen di enam Kota/Kabupaten di Jawa Barat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) , Jemmy Kartiwa Sastraatmadja memprediksi bakal terjadi PHK massal di sektor industri tekstil. Tanda-tanda ini tercermin dari penurunan ekspor yang mencapai 30 persen pada Oktober 2022.

Gangguan ekspor itu mengakibatkan utilisasi industri tekstil menurun tajam sehingga berdampak terhadap pengurangan jam kerja. Akhirnya terjadi pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: Sulthanah Shafiatuddin Syah, pahlawan muslimah asal Aceh yang gemar menulis

Penurunan ekspor industri tekstil terjadi seiring pelemahan daya beli di Amerika Serikat dan Eropa. Dua kawasan itu memang masih menjadi tujuan ekspor tekstil terbesar bagi Indonesia. Ancaman resesi 2023 membuat pelaku usaha memprediksi berlanjutnya penurunan ekspor. Seiring dengan itu, ancaman gelombang PHK pun mengintai pada tahun depan.

Pelaku usaha melihat penyebab penurunan ekspor adalah melemahnya daya beli di Amerika Serikat dan Eropa. Kondisi ini membuat negara-negara penghasil produk tekstil lainnya, seperti Cina, Bangladesh, Vietnam, dan India, menyerbu pasar Indonesia.

Akibatnya, terjadi persaingan antara produksi dalam negeri dan impor. Di satu sisi permintaan ekspor menurun. Di sisi lainnya pasar dalam negerinya di banjiri produk impor. Karena itu, Jemmy Kartiwa, berharap pemerintah dapat menjaga pasar dalam negeri agar lebih menguntungkan produsen Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X