Dibuka rekrutmen guru PPPK, simak persayaratan umum dan khususnya

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Persyaratan umum dan khusus penerimaan guru PPPK (instagram.com/ppgkemendikbud/)
Persyaratan umum dan khusus penerimaan guru PPPK (instagram.com/ppgkemendikbud/)

2.    Dapat mendaftar ke formasi manapun, kecuali:
a.    Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
b.    Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
c.    Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa; dan
d.    Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.

Demikian persyaratan umum dan khusus yang bisa diperhatikan bagi setiap pelamar. Salam sukses untuk semua pelamar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X