Daerah Istimewa Yogyakarta menaikkan UMP 2023 sebesar 7,65% dari Rp1,84 juta menjadi Rp1,98 juta. Sementara itu UMP 2023 di Jambi naik 9,04% dari Rp2,6 juta menjadi Rp2,94 juta.
Selanjutnya, UMP di Sulawesi Utara akan naik sebesar 5,24% dari Rp3,31 juta menjadi Rp2,48 juta pada tahun depan.***