JAKARTA INSIDER - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, telah mengungkapkan kesiapan BI dalam melaksanakan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah.
Meski demikian, langkah ini tidak akan segera terealisasi mengingat beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya.
Dalam keterangan persnya pada Rapat Dewan Gubernur bulan Juni 2023, Perry menyampaikan bahwa BI telah secara intensif merencanakan berbagai tahapan yang diperlukan untuk redenominasi Rupiah.
Baca Juga: Jersey Marselino KMSK Deinze Tidak Laku, Hanya Terjual 5 Pcs karena Mahal!
Seluruh aspek seperti desain, tahapan operasional, dan langkah-langkah terkait telah disiapkan dengan matang.
Namun, ada tiga faktor utama yang menjadi kendala dalam pelaksanaan redenominasi Rupiah.
Pertama, kondisi makroekonomi yang masih belum stabil secara global.
Baca Juga: Presiden Jokowi Meninjau Pembangunan Smelter PT Amman Nusa Tenggara Barat
Meskipun Indonesia telah mengalami perbaikan dalam perekonomiannya, terdapat ketidakpastian akibat situasi ekonomi di berbagai negara maju yang masih belum teratasi.
Perry juga menyoroti risiko perlambatan pertumbuhan di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, serta berbagai kebijakan suku bunga moneter yang berbeda di berbagai negara.
Hal ini berdampak langsung pada keputusan terkait redenominasi Rupiah.
Faktor kedua adalah kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Meskipun di dalam negeri kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, namun ketidakpastian global tetap memengaruhi keputusan BI terkait redenominasi Rupiah.