ekbis

Presiden AS Donald Trump umumkan daftar 58 Negara yang dianggap menjadi penghambat perdagangan Amerika Serikat, ada Ukraina dan Indonesia!

Kamis, 3 April 2025 | 09:15 WIB
Presiden AS Donald Trump umumkan daftar 58 Negara yang dianggap menjadi penghambat perdagangan Amerika Serikat, ada Ukraina dan Indonesia!

JAKARTA INSIDER - Presiden Amerika Serikat Donald Trump merilis sejumlah negara yang dianggapnya sebagai penghambat perekonomian AS.

Hal ini terjadi setelah Amerika Serikat menerapkan pajak tinggi untuk beberapa negara seperti Kanada dan China.

Perwakilan Dagang AS ( USTR ) menyebutkan bahwasanya ada sekitar 58 negara yang dinilai Trump sebagai penghambat perdagangan Amerika Serikat dan membuat AS akan merugi.

Baca Juga: K9 INASAR 1 Ops Kemanusiaan Myanmar 2025 berhasil temukan korban bencana

Hal sama diungkapkan oleh Jamieson Greer, Tim Perwakilan Dagang AS.

Ia mengatakan bahwasanya ada sekitar 58 negara yang dianggap oleh Trump sebagai penghambat perdagangan Amerika Serikat.

Adapun daftar negara tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers setebal 370 halaman.

Baca Juga: 10 Fakta Negara Pakistan, mempunyai Gunung kedua tertinggi di Dunia dan negara muslim dengan senjata nuklir

Greer mengatakan Trump menjadi Presiden AS satu-satunya yang menyadari, banyak negara yang menjadi penghambat AS dalam melakukan perdagangan.

Dia juga mengatakan, Trump tengah berupaya untuk membantu pebisnis global dari AS atas kebijakan negara yang masuk dalam daftar tersebut lantaran dianggap sebagai praktik yang tidak adil.

Baca Juga: Pantauan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek: Lalu lintas padat di sejumlah titik

Adapun sejumlah negara ASEAN masuk dalam daftar tersebut seperti Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Bahkan, Indonesia turut masuk dalam daftar negara yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan AS.

Tak sampai di situ, sekutu AS, yaitu Israel dan Ukraina pun turut masuk dalam daftar tersebut.

Sementara, tiga organisasi antarnegara maupun regional yang masuk daftar adalah Liga Arab, Gulf Cooperation Council, dan Uni Eropa.***

Tags

Terkini