Pemangkasan: Rp 4,49 triliun (58,17 persen)
Kementerian Sosial (Kemensos)
Fokus pemangkasan pada aspek operasional, tanpa mengganggu program bantuan sosial (bansos).
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Belum ada angka resmi, namun diperkirakan efisiensi mencapai 50 persen.***