ekbis

Menteri Keuangan Sri Mulyani sampaikan terkait pemotongan dana anggaran, Polri selamat dan tak terkena imbas

Minggu, 9 Februari 2025 | 20:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani sampaikan terkait pemotongan dana anggaran, Polri selamat dan tak terkena imbas

Baca Juga: Mengenal 8 Suku terbesar yang yang ada di Pulau Sumatera Indonesia, dari Suku Aceh hingga Komering

Instruksi terkait efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Target efisiensi anggaran mencapai Rp306,69 triliun.

Alasan Kejagung Tidak Mengalami Pemotongan Anggaran

Saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya pemotongan anggaran Kejagung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya berharap seluruh program, terutama dalam menangani perkara hukum, tetap dapat berjalan optimal.

Namun, ia membantah anggapan bahwa Kejagung sama sekali tidak melakukan efisiensi anggaran.

Menurut Harli, Kejagung tetap menerapkan langkah penghematan dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Memorandum Jaksa Agung sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden terkait efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

Sebagai catatan, pagu anggaran Kejagung tahun 2025 naik menjadi Rp24,2 triliun dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp18,6 triliun pada 2024 dan Rp16,23 triliun pada 2023.

Polri Mendukung Efisiensi Anggaran

Dalam daftar pemangkasan anggaran, Polri menjadi salah satu institusi yang tidak mengalami efisiensi anggaran.

 

Akan tetapi untuk mendukung langkah pemerintah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah.

 

Langkah-langkah efisiensi di tubuh Polri meliputi:

Halaman:

Tags

Terkini