Kini produk kecantikan import dan lokal wajib harus mengurus izin BPOM, begitupun makanan diwajibkan sertakan logo halal.
Tak hanya itu saja, elektronik import pun menurut Zulkifli Hasan harus memiliki standar SNI (standart nasional Indonesia).
“Jangan sampai orang beli elektronik, sampai sini meledak dan rusak? siapa yang tanggung jawab?,” kata Zulkifli Hasan.
“Gitu, jadi harus memenuhi kriteria persyaratan-persyaratan yang berlaku di Indonesia,” lanjut Zulkifli Hasan.
“Enggak bisa (barang import) langsung datang, terus dijual ke masing-masing rumah orang,” ujar Zulkifli Hasan.
“Semuanya sendiri, enggak bisa begitu lagi (nantinya),” tutur Zulkifli Hasan.
“Diatur ya ini (harus) ditata,” ucap Zulkifli Hasan.
Serbuan barang import harga murah yang disebut-sebut tak berizin BPOM , SNI, bahkan logo halal, membuat keresahan tersendiri.
Karena produk tersebut kerap dijual harga miring diluar nalar di e commerce dan mengalahkan produk lainnya yang berstandart dan berizin resmi.***