ekbis

Siap-siap, kini jual barang import di e commerce harus siapkan dokumen importasi

Jumat, 22 September 2023 | 21:38 WIB
Jual barang import di e commerce kini harus siap segala dokumen importasi (Pexel/ Fakhri Abbas)

JAKARTA INSIDER – Terjangan produk import di e commerce dengan harga murah nampaknya membuat resah toko offline yang mayoritas UMKN.

Bahkan UMKN pun tidak bisa bersaing dengan produk import yang dijual di e commerce dengan harga rendah.

Namun kini importir harus bersiap-siap, karena jual barang import di e commerce harus siap kelengkapan dokumen importasi.

Baca Juga: Jokowi: Progres pembangunan IKN akan sesuai rencana, rampung pada Maret 2024

Bebasnya barang import yang masuk ke Indonesia membuat perang harga dan persaingan harga kian sengit antara toko offline dan e commerce.

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki berencana mengatur tentang predatory pricing.

Bahkan Teten Masduki mengakui sendiri adanya praktek predatory pricing sedang terjadi saat ini di Indonesia.

Baca Juga: Harga beras kualitas medium naik menjadi Rp14.000 perkilogram, pemerintah rencana akan import beras

“Praktek predatory pricing itu harus diakui terjadi,” kata Teten Masduki, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube CNBC Indonesia pada hari Jumat, tanggal (22/9/2023).

“Terlihat dari harga barang yang murah sekali,” lanjut Teten Masduki.

“Namun kami saat ini sedang melihat apakah ini karena ada barang masuk illegal atau memang tariff bea masuk kita yang terlalu rendah,” ujar Teten Masduki.

Baca Juga: Doddy Sudrajat ungkap penghasilan Mayang: Udah bisa beli apartemen

“Kami ingin membuat agar platform digital (e commerce) membuat persyaratan kepada para sellernya,” tutur Teten Masduki.

“Mereka boleh berjualan import tetapi harus disertai dokumen imoirtasi,” ucap Teten Masduki.

Halaman:

Tags

Terkini