Kopdes digagas, distribusi bantuan dari Pemerintah akan lebih cepat dan tepat sasaran

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 14:12 WIB
Kopdes digagas, distribusi bantuan dari Pemerintah akan lebih cepat dan tepat sasaran
Kopdes digagas, distribusi bantuan dari Pemerintah akan lebih cepat dan tepat sasaran

JAKARTA INSIDER — Koperasi Desa (Kopdes)/Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih dibentuk untuk memutus rantai pasok sembako yang panjang serta menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada warga.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meyakini Kopdes akan membuat penyaluran bantuan serta subsidi lebih cepat dan tepat sasaran. 

"Kopdes itu bisa menyalurkan sembako dari produsen langsung Kopdes.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih siap salurkan LPG, Pupuk dan Sembako secara langsung untuk masyarakat

Jadi nanti pasokan yang panjang dipotong. Kedua, Koperasi ini yang akan menyalurkan seperti pupuk, tabung gas, kemudian sembako.

Kemudian nanti bantuan-bantuan pemerintah, semua sampai Kopdes.

Kerja sama (dengan) Pos, Kopdes yang menyalurkan kepada masyarakat," kata Zulhas dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5).

Baca Juga: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan sebut Pemerintah akan bentuk Kopdes dan pangkas para rentenir di Desa

Selain itu, Zulhas menjelaskan Kopdes juga bisa mengurangi ketergantungan warga pada pinjaman online alias pinjol. Warga bisa melakukan kegiatan simpan-pinjam lewat Kopdes.

"Ada simpan pinjam, juga akan memotong selain rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol. Karena ada BRI di situ," ucapnya.

Zulhas mengatakan setelah ada Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto pada 27 Maret, Kemenko Pangan dan kementerian terkait terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes.

Baca Juga: Baznas RI kembali menyalurkan bantuan Kemanusiaan Rp 7 Miliar melalui UNRWA untuk Palestina

Menurut dia, hingga Kamis, sudah ada 9.835 Kopdes di berbagai wilayah Indonesia. 

"Tiap hari berkembang terus," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X