Koperasi Desa Merah Putih siap salurkan LPG, Pupuk dan Sembako secara langsung untuk masyarakat

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 14:06 WIB
Koperasi Desa Merah Putih siap salurkan LPG, Pupuk dan Sembako secara langsung untuk masyarakat
Koperasi Desa Merah Putih siap salurkan LPG, Pupuk dan Sembako secara langsung untuk masyarakat

JAKARTA INSIDER — Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi pusat distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok bersubsidi bagi masyarakat di pedesaan, termasuk gas LPG dan pupuk. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Istana, Jakarta, Kamis (8/5).

Ia menuturkan, pemerintah akan menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi ke Kopdes Merah Putih, yang nantinya diterima langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan sebut Pemerintah akan bentuk Kopdes dan pangkas para rentenir di Desa

Dengan demikian, akan mempersingkat jalur pasokan. 

Terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menurutnya, itu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, Kopdes Merah Putih akan difokuskan sebagai sarana pemerintah dalam menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi hingga bantuan sosial. 

Baca Juga: Baznas RI kembali menyalurkan bantuan Kemanusiaan Rp 7 Miliar melalui UNRWA untuk Palestina

"BUMDes tetap ada, silahkan. BUMDes itu Badan Usaha Milik Desa. Kalau ini Koperasi Desa itu milik warga desa. BUMDes ada. Jalan aja nggak apa-apa," ujarnya. 

"Tapi sarana distribusi atau penyaluran bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah negara melalui Kopdes Merah Putih.

Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa. Bantuan sosial, LPG, beras. Semua Kopdes," jelasnya. 

Pemerintah menargetkan 80.000 Kopdes Merah Putih dibangun guna memberdayakan masyarakat sekaligus mewujudkan kemandirian perekonomian desa tersebut.

Skema pembiayaan koperasi ini pun akan dilakukan dengan hati-hati dan berorientasi pada menguntungkan masyarakat.

"Kopdes ini harus dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha tapi milik desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X