Begini janji pemerintah untuk 10 ribu korban PHK Sritex, beri pesangon penuh hingga kerja tanpa batasan usia

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 17:01 WIB
Janji pemerintah kepada mantan karyawan Sritex Group yang di-PHK. (Instagram/halo.sritex)
Janji pemerintah kepada mantan karyawan Sritex Group yang di-PHK. (Instagram/halo.sritex)

Kesempatan Pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK)

Selain memfasilitasi pencarian pekerjaan, pemerintah juga menawarkan program pelatihan kerja bagi mantan karyawan Sritex yang ingin beralih ke industri lain.

Immanuel menyebutkan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Sukoharjo membuka kesempatan bagi eks-karyawan Sritex untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan atau beralih ke sektor pekerjaan di luar industri tekstil.

"Misalnya kalau mereka ingin tetap bekerja di industri tekstil, kita bisa arahkan. Tapi kalau mereka ingin mengubah keterampilan dan mencoba bidang lain, kita akan fasilitasi melalui BLK," katanya.

Baca Juga: Inilah alasan Indonesia mulai puasa sehari lebih awal, berbeda dengan Negara tetangga

Dengan adanya pelatihan ini, pemerintah berharap para korban PHK memiliki lebih banyak peluang dalam mendapatkan pekerjaan baru, baik di sektor tekstil maupun di bidang lain yang sesuai dengan keterampilan baru yang mereka pelajari.

PHK massal yang menimpa lebih dari 10 ribu karyawan Sritex menjadi pukulan berat bagi industri tekstil di Indonesia. Namun, pemerintah berusaha memastikan agar mereka tetap mendapatkan hak pesangon serta berbagai bantuan untuk kembali bekerja.

Dengan dihapuskannya batasan usia dalam rekrutmen dan adanya program pelatihan kerja, diharapkan para mantan karyawan Sritex dapat segera mendapatkan pekerjaan baru dan melanjutkan kehidupan mereka tanpa kesulitan berlebih.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X