1. Masukkan ID Pengguna yaitu NIK atau NPWP 16 Digit
2. Masukkan kata sandi DJPOnline
3. Masukkan kode captcha
4. Klik login
Setelah login, wajib pajak akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi dengan langkah sebagai berikut:
1. Pilih tujuan konfirmasi, bisa melalui email ataupun nomor telepon
2. Masukkan email atau nomor telepon yang dituju.
3. Masukkan kode captcha
4. Klik kirim, lalu periksa email atau SMS yang berisi tautan ubah kata sandi
Saat melakukan perubahan kata sandi, wajib pajak diminta mengisi frasa sandi Coretax.
Disarankan frasa sandi tidak sama dengan kata sandi karena akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital.***
Artikel Terkait
Ahok bertemu Anies di Balai kota Jakarta, siap berikan kejutan dan gebrakan baru
Anies Baswedan dan Ahok bertemu di Balai Kota Jakarta, keduanya enggan memberikan bocoran terkait pembicaraan, Netizen: Pak ɓeri kami clue dong!
Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja, Pastikan Lengkapi Persyaratannya, Begini Tips Biar Gak Ribet
Anies Baswedan dan Ahok bertemu di Balai Kota Jakarta, keduanya meminta warga Indonesia untuk bersiap menerima kejutan, ada apa?
Presiden RI Prabowo Subianto luncurkan Coretax DJP, apa itu?