Kasus penggunaan Elpiji bersubsidi 3 kilogram untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 kilogram juga telah terungkap.
Baca Juga: Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN dipanggil KPK terkait kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina
Di sisi lain, Pertamina telah memberikan sanksi kepada 58 SPBU dan 11 Agen LPG di seluruh Jatimbalinus.
Jenis sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran ringan hingga pencabutan alokasi BBM dalam jangka waktu tertentu, sebagai upaya untuk memastikan penegakan aturan yang lebih ketat di lapangan.***
Artikel Terkait
Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN dipanggil KPK terkait kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina
KPK menetapkan tersangka korupsi pengadaan LNG di Pertamina setelah merugikan negara Rp2,1 Triliun
Pertamina Lubricants memperluas sayap ke dunia balap dengan menjadi sponsor tim balap VR46 di MotoGP 2024-2026
Membidik masa depan: Perjalanan penuh prestasi Universitas Pertamina di dunia pendidikan