Sinergi Pertamina dan aparat penegak hukum berantas penyalahgunaan BBM bersubsidi

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 20:43 WIB
Sinergi antara Pertamina dan aparat penegak hukum berhasil mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jatimbalinus. (Rilis)
Sinergi antara Pertamina dan aparat penegak hukum berhasil mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jatimbalinus. (Rilis)

JAKARTA INSIDER - Kemitraan antara Pertamina dan aparat penegak hukum, termasuk POLRI dan TNI, telah mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Di wilayah Jatimbalinus, sebanyak 32 kasus pidana terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi telah diungkap, dengan 27 diantaranya diungkap secara mandiri oleh POLRI dan 5 diantaranya melalui kerjasama antara Pertamina, TNI, dan POLRI.

Modus operandi yang umum terungkap adalah penimbunan untuk dijual kembali dengan harga yang melampaui harga resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Membidik masa depan: Perjalanan penuh prestasi Universitas Pertamina di dunia pendidikan

Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina, menjelaskan bahwa peran Pertamina dalam memberantas praktik penyalahgunaan tersebut terbatas.

"Faktor terbesar dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah perilaku konsumen di SPBU yang tidak menggunakan BBM untuk kendaraan mereka sendiri. Hal ini tidak dapat ditindak oleh Pertamina, namun harus dilakukan oleh POLRI berdasarkan Perpres 191/2014 tentang Pendistribusian BBM," ungkapnya.

Ahad juga menambahkan bahwa Pertamina mendukung upaya POLRI dan TNI dalam mengungkap kasus-kasus ini, sambil berharap upaya ini akan menyebar ke wilayah lain yang juga mengalami masalah serupa.

Baca Juga: Pertamina Lubricants memperluas sayap ke dunia balap dengan menjadi sponsor tim balap VR46 di MotoGP 2024-2026

Di sisi regulasi, Badan Pengatur Hilir Migas terus memperkuat aturan-aturan yang berhubungan dengan subsidi BBM.

Meskipun beberapa langkah telah diambil, seperti pengawasan yang lebih ketat terhadap Solar dan konsumen non-kendaraan, masih ada kebutuhan untuk lebih memperketat kontrol terhadap konsumsi Pertalite JBKP yang mayoritas digunakan oleh kendaraan pribadi.

Dalam penanganan kasus penyalahgunaan, Ditreskrimsus Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite, Solar, dan Elpiji bersubsidi.

Baca Juga: KPK menetapkan tersangka korupsi pengadaan LNG di Pertamina setelah merugikan negara Rp2,1 Triliun

Sebanyak 92 tersangka telah ditangkap dari 31 polres yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Kombes Farman dari Ditreskrimsus Polda Jatim menjelaskan bahwa beberapa pelaku menggunakan modifikasi tangki truk dan pikap untuk mengisi BBM bersubsidi yang kemudian dijual kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X