Bahkan Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UMKM baru-baru ini menyebut bahwa izin Tiktok hanya kantor cabang saja.
Sehingga menurut Teten Masduki Tiktok tidak boleh dipakai untuk berjualan di Indonesia.
Bahkan Teten Masduki menyebut Tiktok telah lakukan pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan izin tersebut.
“Jualan langsung tidak boleh, kalau dia market place boleh jualan langsung,” kata Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Teten Masduki: Izin Tiktok hanya kantor perwakilan, sama sekali tidak boleh dipakai berjualan
“Boleh promosi (kalau sudah jadi market place),” lanjut Zulkifli Hasan.
Pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta sebelumnya mengeluhkan beberapa hal kepada Mendag Zulkifli Hasan.
Pedagang juga keluhkan lapak mereka di Pasar Tanah Abang Jakarta yang kian sepi meski sudah beralih online dan Live.***
Artikel Terkait
Wajah Dinar Candy di kamera wartawan disebut berbeda jauh dengan di media sosial, ia tak ambil pusing
Zulkifli Hasan: Media sosial hanya boleh untuk promosi, bukan untuk berjualan atau transaksi
Zulkifli Hasan buat peraturan media sosial tidak boleh dipakai e commerce: Nanti pedagang yang lain mati
Tiktok shop akan ditutup, Zulkifli Hasan beri waktu seminggu kepada Tiktok untuk pindah ke e commerce
Zulkifli Hasan revisi aturan terbaru perdagangan, bandingkan dengan Cina yang tidak harus merusak toko offline
Zulkifli Hasan soal harga barang e commerce jauh lebih murah dijual harga tak wajar: Barang import akan diatur
Barang import murah dengan harga tak wajar dinilai meresahkan, ini solusi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan