Sepinya toko offline memang mengundang keprihatinan dari banyak pihak dan Kementerian terkait.
Zulkifli Hasan sebut ada beberapa peraturan perdagangan yang ia perbaharui kembali.
“TV saja diatur nggak? TV kan perlu diatur,” kata Zulkifli Hasan.
“Perlu ditata, apa orang bikin TV silahkan saja semaunya gitu? kan enggak bisa,” lanjut Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Lolly beberkan beberapa alasan kenapa dirinya minggat dari rumah mami Eda
“Mesti diatur, nah itu kemarin (peraturan) belum diatur,” ujar Zulkifli Hasan.
“Sekarang diatur,” tutur Zulkifli Hasan.
“Jadi bukan dilarang ya, diatur..!,” tegas Zulkifli Hasan.
Serupa dengan pernyataan Teten Masduki sebelumnya dimana India melarang Tiktok dan Tiktok shop.
Zulkifli Hasan menyebut negara India memang tegas melarang Tiktok shop, namun tidak dengan Indonesia.
“Jangan salah, kita tidak (melarang),” kata Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Lucky Hakim kunjungi Pasar Tanah Abang Jakarta, ungkap keprihatinan dan harapan dirinya
“ Amerika melarang penggunaan data sembarangan, kita tidak,” ujar Zulkifli Hasan.
Artikel Terkait
Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan musnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar
Zulkifli Hasan: Media sosial hanya boleh untuk promosi, bukan untuk berjualan atau transaksi
Zulkifli Hasan sebut kini makanan import wajib logo halal resmi, kosmetik maupun skincare import wajib BPOM
Zulkifli Hasan buat peraturan media sosial tidak boleh dipakai e commerce: Nanti pedagang yang lain mati
Zulkifli Hasan atur peraturan perdagangan: Harus diatur, bukan yang kuat menang, yang kalah mati bukan itu..!