Wisata Glow akan menampilkan setiap tanaman yang memiliki keunikan di masing-masing. Dalam informasi itu juga, akan ditampilkan manfaat dan cara merawatnya.
Baca Juga: Liga 1 berhenti pasca Tragedi Kanjuruhan, Bali United tetap latihan bersama
Bahan penelitian baru dan edukasi
Menurut Junaedi, program Glow berpeluang sebagai bahan penelitian baru terkait aspek-aspek cahaya terhadap tumbuhan.
Melansir laman greeners Kamis (7/10), Direktur Sales dan Marketing PT Mitra Natura Raya, Micahel Bayu menjelaskan, atraksi cahaya Glow merupakan bagian dari cara pengenalan tanaman dari penemuan yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagai upaya edukasi.
“Glow ini hanya kemasannya saja. Intinya ini merupakan bagian dari cara pengenalan dan edukasi, atas kerja keras yang dilakukan oleh BRIN di Kebun Raya Bogor,” kata Bayu.
Baca Juga: Akhirnya Kemenkes membuka data 102 obat sirop yang dilarang. Ini daftar lengkapnya
Dikritik 4 mantan Kepala Kebun Raya Bogor
Empat empat mantan kepala Kebun Raya Bogor mengkritisi program atraksi cahaya buatan Glow di area konservasi tanaman Kebun Raya Bogor karena dianggap berpotensi mengganggu kelangsungan biota malam.
Keempatnya ialah mantan Kepala Kebun Raya Bogor periode 1983-1987 Usep Soetisna, periode 1990-1997 Suhirman, periode 1997-2003 Dedy Darnaedi dan periode 2003-2008 Irawati yang menyampaikan kritik melalui surat terbuka.
"Berdasarkan pengamatan kami, dan adanya masukan dan keluhan melalui media sosial dari berbagai lapisan masyarakat, kami merasa berkewajiban untuk meneruskannya kepada pimpinan yang secara struktur erat dengan tata kelola Kebun Raya Indonesia saat ini," tulis mantan petinggi KRB dalam sebuah surat terbuka, yang dikeluarkan Senin 27 September 2021.
Baca Juga: Wadidaw! Kapolsek ini punya harta Rp 11,4 M. Lebih kaya dari Kapolri
Program wisata Glow dihentikan
Menindak lanjuti kritik dari mantan petinggi KRB dan masukan dari masyarakat, Pemerintah Kota Bogor melalui Wali Kota Bima Arya mengatakan, program wisata Glow dihentikan.
Keputusan ini berdasarkan kesepakatan antara pengelola Kebun Raya Bogor PT Mitra Natura Raya bersama Pemerintah Kota Bogor dan budayawan serta elemen masyarakat lainnya.