Tak hanya Belanda, ini daftar negara yang tak terima paspor Indonesia…

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Ilustrasi Paspor Indonesia  (Wikipedia )
Ilustrasi Paspor Indonesia (Wikipedia )

Permohonan visa dari pemegang paspor tanpa tanda tangan yang sudah diajukan masih akan tetap diproses hingga masa transisi berakhir pada 10 Oktober. Melebihi itu, pemohon yang mengajukan visa dengan paspor tanda tangan atau stempel pengesahan dari pihak berwenang akan ditolak.

“Jika Belanda mengeluarkan visa selama masa transisi di paspor tanpa tanda tangan, visa hanya akan berlaku di negara-negara Schengen yang mengakui paspor tanpa batasan atau syarat apa pun,” tulis Kedubes Belanda.

“Jika Anda sudah berada di Belanda, Anda perlu meminta kedutaan Indonesia di Den Haag untuk menambahkan tanda tangan Anda ke paspor Anda,” bunyi pernyataan itu.***

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: imigrasi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X