Obyek wisata baru
Kampung Miduana menjadi objek wisata baru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ada banyak larangan yang harus dipatuhi jika berkunjung ke kampung adat ini.
Ketua Adat Kampung Adat Miduana Yayat, menjelaskan ada beberapa larangan yang berlaku di Kampung Miduana, yakni untuk wisatawan dan untuk warga kampung.
"Pantangan (larangan) untuk wisatawan lebih ke perilaku dan tatakrama, sedangkan untuk warga lokal meliputi tata cara bertani dan kepercayaan lainnya," ujar Yayat.
Baca Juga: Rekomendasi wisata pantai terbaik di Banyuwangi yang wajib anda kunjungi, nikmati pesona alam bahari
Menurutnya untuk wisatawan atau yang akan berkunjung, harus didampingi oleh pimpinan adat. Jika tidak, minimalnya harus jelas tujuan akan bertemu dengan siapa di kampung tersebut. Selain itu, saat berkunjung wisatawan tidak boleh sompral dan berkata tidak pantas.
Adapun nama Miduana sendiri berasal dari kata Midua atau yang berarti mendua atau terbagi dua. Pengambilan nama itu didasari karena kampung ini terbagi dua yakni Cipandak hilir dan Cipandak girang yang kemudian bertemu menjadi Sungai Cipandak.
"Jadi karena ada dua sungai yang menghimpit, dan pertemuannya di ujung kampung ini jadi dinamakan Miduana. Karena Miduana sungai teh pendak di kampung ieu (kedua sungai bertemu di kampung ini)," ujar Dewan Adat Kampung Mudiana, Rustiman.
Baca Juga: Pasca tragedi Kanjuruhan usai Arema FC vs Persebaya, Persikabo 1973 lakukan ini
Kampung ini terdiri dari 21 rumah yang dihuni oleh 21 keluarga. Rumah di kampung ini juga masih sangat tradisional berupa rumah panggung dengan dinding berupa bilik bambu.
Uniknya lagi, semua rumah berbentuk sama dan memiliki kesamaan bentuk serta ciri khas. Dimana bagian pintu harus menghadap ke arah selatan.***