JAKARTA INSIDER - PT Hutama Karya (Persero) telah melaksanakan penandatangan kontrak Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Toba.
Penandatangan kontrak kerjasama yang melibatkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Dirjen Cipta Karya, serta Kementerian PUPR, dengan Penyedia Jasa PT Hutama Karya (Persero) Divisi Gedung dan PT Betesda Mandiri (HK – BM KSO), dilakukan di Grand City Hall Medan.
Proyek yang ditaksir senilai Rp161 miliar ini memiliki masa kontrak 350 hari kerja (1 Tahun), dimulai tanggal kontrak per 19 September 2022
Proyek miliar ini tertuang dalam surat penetapan pemenang tender Paket Pekerjaan Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba, nomor PB.02.01-Mn/1565 tanggal 25 Agustus 2022 serta SPPBJ Nomor 04/SPPBJ/PPK-PKP/PPPWIII-SU/2022 tanggal 8 September 2022.
Baca Juga: Gedung Swadarma tempat penampungan PKL di Tanah Abang siap dibangun
Pelaksanaan penandatanganan kontrak ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di antaranya Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara.
Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kasubdit Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BPPW Sumatera Utara.
Kepala Satuan Kerja PPP Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, dan PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Satker Wilayah III Prov. Sumatera Utara.
Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir hadir Bupati Samosir yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan Drs. Tunggul Sinaga, Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Rudi SM. Siahaan, Kepala Bappeda Rajoki Simarmata, serta Plt. Kepala Dinas PUTR Edison Pasaribu.***