Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian tahun 1959, Luwung Sancang yang mencakup luas 2157 hektar ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan status cagar alam.
Kemudian, pada tahun 2014, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan, Luwung Santang resmi menjadi kawasan cagar alam dengan luas 2313 hektar.
Di dalam hutan ini, terhampar hutan perawan, sungai-sungai yang indah, dan pantai-pantai menakjubkan. Kawasan ini juga meliputi hutan dataran rendah, hutan mangrove, dan hutan pantai.
Hutan Sancang dipenuhi oleh pohon-pohon raksasa yang telah berusia ratusan tahun, serta pemandangan laut memukau dengan tebing-tebing curam dan batu-batu besar.
Baca Juga: 5 Makna kupu-kupu masuk ke rumah, menurut kitab primbon Jawa kuno
Sebagai tempat bersemayam flora dan fauna langka, hutan ini menjadi rumah bagi banyak tumbuhan dan binatang yang hanya ditemukan di sini. Keunikan tersebut termasuk pohon bakau dengan variasi yang berbeda dari jenis bakau lainnya.
Keindahannya membuat Leuweung Santang sering dijadikan tempat wisata religi, tempat untuk berdoa, seperti Goa Sancang dan hutan Cibakau.
Pohon Kaboa juga menjadi bagian dari mitos dan kisah mistis di hutan ini, berkaitan dengan kisah antara Pangeran Kian Santang dan Prabu Siliwangi. Dalam cerita rakyat, Pohon Kaboa menjadi simbol dari pelarian Prabu Siliwangi.
Kendati memiliki daya tarik mistis, seiring berjalannya waktu, Hutan Sancang telah menjadi destinasi wisata yang lebih ramah. Meski demikian, upaya perlindungan lingkungan dan alam harus tetap dijaga, terutama karena hutan ini merupakan kawasan cagar alam yang berharga.***
Artikel Terkait
5 Makna kupu-kupu masuk ke rumah, menurut kitab primbon Jawa kuno
Pasca kritik pembangunan IKN, sihir ilmu hitam serang Panglima Pajaji dan keluarga, ia bentengi dengan ritual
Antara mitos dan kenyataan, menelusuri Kota Saranjana di Pulau Kalimantan
Tradisi ziarah spiritual Wali Songo, sembilan lokasi Makam Sunan di Pulau Jawa