JAKARTA INSIDER - Indonesia, negara dengan populasi mencapai 273 juta jiwa, terus berjuang untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan yang terutama ditandai oleh kekurangan jumlah dokter yang dibutuhkan untuk memberikan layanan kesehatan yang memadai.
Dalam situasi saat ini, rasio dokter di Indonesia masih rendah, hanya 5 dokter untuk setiap 10.000 penduduk.
Ini jauh di bawah standar rekomendasi World Health Organization (WHO) yang menginginkan adanya setidaknya 1 dokter untuk setiap 1.000 penduduk.
Tantangan ini semakin diperumit oleh ketidakmerataan distribusi tenaga dokter di seluruh penjuru Indonesia.
Namun, dalam menghadapi tantangan tersebut, pemerintah dan lembaga pendidikan telah mengambil tindakan konkret.
Pada tanggal 12 Juli 2022, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Keputusan Bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kuota penerimaan mahasiswa dalam program studi kedokteran dan dokter spesialis.
IPB University (Institut Pertanian Bogor) adalah salah satu lembaga pendidikan yang telah menerima rekomendasi untuk membuka Program Studi Kedokteran Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.
Langkah ini mengkonfirmasi peran IPB University dalam mengatasi kekurangan tenaga medis di Indonesia.
Terutama di wilayah Jawa Barat, seperti Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi, di mana kekurangan tenaga dokter masih signifikan.
Baca Juga: Pendaftaran sudah dimulai! Universitas Pendidikan Indonesia kini buka Fakultas Kedokteran
Di ketiga kabupaten tersebut, rasio dokter per 100.000 penduduk hanya mencapai seperempat dari rasio nasional.
Kabupaten Bogor, misalnya, hanya memiliki 11,6 dokter per 100.000 penduduk, sementara Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi memiliki masing-masing 20,3 dan 13,7 dokter per 100.000 penduduk.