Harga bahan pokok naik, pemerintah Jepang berikan subsidi tunai kepada penduduk, termasuk penduduk asing!

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 13:00 WIB
Pemerintah Jepang mengumumkan program subsidi tunai sebagai respons terhadap naiknya harga barang pokok, termasuk untuk penduduk asing (TikTok @rivalsidiq12)
Pemerintah Jepang mengumumkan program subsidi tunai sebagai respons terhadap naiknya harga barang pokok, termasuk untuk penduduk asing (TikTok @rivalsidiq12)

JAKARTA INSIDER - Pemerintah Jepang kembali mengumumkan program subsidi tunai sebagai respons terhadap naiknya harga barang pokok di negara ini.

Langkah ini tak hanya menyasar penduduk Jepang, tetapi juga termasuk penduduk asing yang tinggal di Jepang.

Keputusan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi yang sulit.

Baca Juga: Akun Twitter Kereta Api Indonesia (KAI) kena suspend, KAI kehilangan satu jalur komunikasi

Program subsidi tunai kali ini akan memberikan bantuan sebesar 3 juta Rupiah kepada penduduk, termasuk penduduk asing yang memenuhi syarat.

Bantuan ini akan ditransfer secara langsung ke rekening bank masing-masing penerima.

Salah satu Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jepang dengan akun TikTok @rivalsidiq12 menceritakan pengalamannya.

Baca Juga: Data pengguna di MyIndihome bocor! 35 juta data tersebar di dunia maya

Walaupun 3 juta Rupiah tidak begitu banyak di Jepang, tapi setidaknya pemerintah Jepang telah berupaya untuk masyarakatnya.

Dengan uang yang didapatkan, diharapkan masyarakat tetap dapat membeli bahan pokok yang harganya naik.

Pemerintah Jepang berharap bahwa langkah ini dapat membantu meringankan beban keuangan masyarakat dan memperkuat daya beli di tengah naiknya harga barang pokok.

Baca Juga: Turis asing dengan passport rusak hampir ditolak masuk imigrasi Bali, tapi Dota 2 menjadi penyelamat!

Keputusan pemerintah Jepang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Subsidi tunai yang diberikan pemerintah Jepang kali ini juga mendapat sorotan dari masyarakat asing di media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: TikTok @rivalsidiq12

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X