Kehabisan cara urus anak kecanduan judi dan narkoba, wanita ini terpaksa ambil langkah ekstrem namun mulia

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 14:00 WIB
Kehilangan akal mengobati anaknya yang kecanduan narkoba dan judi, wanita ini membuat penjara di rumahnya untuk mengamankan sang anak agar tidak mengganggu dirinya dan tetangganya. (Oddity Central)
Kehilangan akal mengobati anaknya yang kecanduan narkoba dan judi, wanita ini membuat penjara di rumahnya untuk mengamankan sang anak agar tidak mengganggu dirinya dan tetangganya. (Oddity Central)

Dia dirawat di rumah sakit, tetapi dia tahu putranya akan kembali, jadi dia memutuskan untuk memasang sel penjara.

Baca Juga: Dugaan Hezbollah benar, PM Israel Benjamin Netanyahu akui dirinya dalang ledakan pager di Lebanon

Wanita tua itu, yang disebut hanya sebagai Nyonya A oleh media, memastikan bahwa putranya memiliki akses ke fasilitas dasar dan meninggalkan ruang di antara jeruji besi untuk memberinya makanan dan air.

Dengan memasang penjara di rumahnya, wanita ini bisa mengamankan anaknya yang kecanduan narkoba dan judi.
Dengan memasang penjara di rumahnya, wanita ini bisa mengamankan anaknya yang kecanduan narkoba dan judi. (Oddity Central)

“Kamar dengan jeruji besi itu dilengkapi fasilitas penting seperti tempat tidur, kamar mandi, dan WiFi,” kata wanita itu.

“Saya merancang lubang kecil untuk mengantarkan makanan dan minuman kepada anak saya dan memasang sistem CCTV untuk memantau perilakunya 24 jam sehari. Saya yakin tindakan ini akan melindungi saya dan tetangga saya dari perilaku agresifnya.”

Baca Juga: Houthi Yaman hantam gudang amunisi milik IDF di wilayah Israel Tengah dengan rudal, klaim berhasil dan tepat sasaran

Tidak jelas bagaimana polisi mengetahui tentang sel penjara buatan wanita itu, tetapi mereka jelas tidak terlalu senang tentang hal itu ketika mereka mengunjungi rumahnya minggu lalu.

Seorang juru bicara mengatakan kepada wartawan bahwa wanita itu dapat dinyatakan bersalah karena melanggar hak asasi manusia dan penahanan yang tidak sah.

“Tindakan yang dilakukan oleh Bapak A dapat melanggar Pasal 310 KUHP tentang penahanan secara melawan hukum yang mengakibatkan kematian atau luka berat, dan dapat diancam dengan hukuman penjara tiga sampai 15 tahun,” kata Kapolres.

Baca Juga: Israel kembali berulah, serang markas UNIFIL dan lukai 6 anggota perdamaian PBB asal Malaysia, PM Anwar Ibrahim murka

Tidak mungkin ibu yang putus asa itu akan menghadapi tindakan pidana apa pun, terutama sekarang setelah kisahnya menjadi berita utama internasional, yang menyoroti masalah kecanduan narkoba yang semakin meningkat di Thailand.

Namun, ia diperintahkan untuk membongkar sel penjara, dan polisi berjanji untuk menemukan solusi yang lebih baik untuk masalahnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Oddity Central

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X