Bakal geser fungsi KTP, begini cara membuat Identitas Kependudukan Digital di HP

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 12:27 WIB
Ilustrasi. Cara membuat Identitas Kependudukan Digital lewat HP  (Unsplash - Oliur)
Ilustrasi. Cara membuat Identitas Kependudukan Digital lewat HP (Unsplash - Oliur)

Syarat membuat IKD antara lain

1. Memiliki KTP-el

2. Memiliki email

3. Memiliki smartphone berbasis android

Baca Juga: Rekrutmen CASN 2023 dibuka untuk umum, talenta digital masuk prioritas

Cara membuat IKD di HP

1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

2. Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data

3. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation

4. Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jakarta pada siang hari ini Rabu, 1 Februari 2023 waspada hujan ringan yang mengguyur

5. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

7. Aktivasi IKD telah selesai.

Pembuatan Identitas Kependudukan Digital akan dilakukan beberapa tahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: disdukcapil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

8 Fakta China Hidup di Teknologi Masa Depan

Selasa, 23 September 2025 | 15:59 WIB

Daftar Jet Tempur Tercepat di Dunia, Rusia Paling Unggul

Minggu, 21 September 2025 | 09:44 WIB
X