Tak perlu beli, cara mendapatkan set top box TV Digital gratis dari pemerintah

photo author
- Sabtu, 5 November 2022 | 12:10 WIB
ilustrasi / Ada 6 juta lebih set top box  atau STB untuk TV digital yang bisa didapatkan gratis dari Kominfo. Berikut cara mendapatkannya. (pexels.com)
ilustrasi / Ada 6 juta lebih set top box atau STB untuk TV digital yang bisa didapatkan gratis dari Kominfo. Berikut cara mendapatkannya. (pexels.com)

JAKARTA INSIDER – Kementerian Kominfo telah melakukan migrasi siaran TV analog menjadi TV digital sejak 2 November 2022 lalu.

Namun para pengguna TV analog tidak perlu khawatir, karena ada perangkat tambahan yang bisa digunakan agar tetap bisa menikmatai siaran dari TV digital yakni set top box atau STB.

Alat ini bisa menjadi alat tambahan yang mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan juga suara yang ditampilkan di TV analog biasa.

Baca Juga: Pemerintah jamin kesehatan dan keamanan peserta KTT G20 dengan 4 tahap protokol kesehatan berikut

Meski set top box sudah banyak dijual di toko online maupun offline dengan harga yang bervariasi, namun Anda juga bisa memilikinya secara gratis.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan set top box kepada masyarakat kurang mampu secara gratis.

Ada 5,7 juta set top box yang disediakan oleh stasiun TV dan 1 juta set top box yang disediakan oleh pemerintah.

Selamanya masyarakat TV analog ke TV digital sejak November 2022 lalu, Menkominfo Johnny G Plate memastikan bahwa pembagian set top box secara gratis akan dilakukan.

Baca Juga: Inilah Konser NCT 127 The Link Dihentikan Sebelum Konser Berakhir!

Berikut cara mengecek penerima set top box atau STB gratis di wilayar Jabodetabek dilansir JAKARTA INSIDER dari akun Instagram @kemenkominfo pada Sabtu (5/11/2022).

1.Buka halaman website berikut ini : https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2.Masukkan NIK serta kode Captcha yang ada pada kolom yang disediakan pada halaman website tersebut.

3.Klik menu “Pencarian”

4.Apablia NIK sudah terdaftar sebagai penerima STB maka dapat langsung menghubungi call center yang disediakan oleh Kominfo yakni di nomor 159 atau bisa juga dengan menghubungi nomor whatsapp 08118202208

Selain itu Anda juga bisa mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: Instagram @kemenkominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

8 Fakta China Hidup di Teknologi Masa Depan

Selasa, 23 September 2025 | 15:59 WIB

Daftar Jet Tempur Tercepat di Dunia, Rusia Paling Unggul

Minggu, 21 September 2025 | 09:44 WIB
X