JAKARTA INSIDER - TikTok berpotensi menghadapi denda sebesar 27 juta poundsterling atau senilai lebih dari Rp441 miliar, karen dinilai gagal melindungi privasi anak.
Pemerintah Inggris melalui Komisi Informasi di Inggris Raya (ICO), mengeluarkan ancaman melalui surat peringatan kepada TikTok serta TikTok Information Technologies UK Ltd.
Dalam investigasi yang dilakukan (ICO) menemukan bahwa aplikasi TikTok, mungkin telah melanggar undang-undang perlindungan data antara Mei 2018 dan Juli 2020.
Baca Juga: Semarak Maulid Nabi Muhammad, inilah fakta peristiwa lahirnya Rasulullah sang manusia mulia
ICO mengeluarkan surat peringatan kepada TikTok untuk menjatuhkan potensi denda yang bisa mencapai 27 juta poundsterling atau senilai lebih dari Rp441 miliar.
Denda maksimum yang dapat dikenakan ICO akan didasari oleh perhitungan 4% dari omset tahunan global TikTok.
Berdasarkan hasil investigasi di Inggris, TikTok mungkin saja memproses data milik anak usia di bawah 13 tahun tanpa persetujuan yang layak dari orangtua, sebagaimana disiarkan Reuters pada Selasa, (27/09/2022).
“Kita semua ingin anak-anak dapat belajar dan mengalami dunia digital, tetapi dengan perlindungan privasi data yang tepat,” ucap Komisaris Informasi John Edwards sebagaimana dilansir Jakarta Inside dari The Guardian.
Menanggapi surat penyataan itu, TikTok menyatakan tidak setuju dengan temuan sementara mereka dan mengatakan akan membuat tanggapan formal yang menentang temuan penyelidikan.
“Meskipun kami menghormati peran ICO dalam menjaga privasi di Inggris, kami tidak setuju dengan pandangan awal yang diungkapkan dan berniat untuk secara resmi menanggapi ICO pada waktunya,” ujar Juru Bicara Perusahaan TikTok.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan tewaskan 127 supporter, Berikut fakta kelam didunia sepak bola dunia
Selain itu di Eropa, TikTok telah menghadapi pengawasan ketat atas kekhawatiran keamanan data anak-anak di platform media sosial.
Sementara, melalui penyelidikan terpisah di Irlandia, pangkalan TikTok UE, yang tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan data anak oleh perusahaan juga sudah dalam tahap akhir.
“Kami akan mempertimbangkan dengan hat-hati setiap representasi dari TikTok sebelum mengambil keputusan akhir,” kata ICO dalam sebuah pernyataan.
Artikel Terkait
Intan Lembata Bunting sosok wanita viral dalam video TikTok lupakan Rehan
Kenali perbedaan kompor listrik vs kompor gas
Parameter ekonomi makro naik, Tarif Listrik non-subsidi diputuskan tetap
TikTok resmi rilis tombol dislike di kolom komentar
Instagram Reels disebut kesulitan mengikuti TikTok