JAKARTA INSIDER - Baru-baru ini di TikTok viral lagu dengan lirik 'lupakan Rehan'. Video viral Tiktok tersebut dinyanyikakan seorang wanita dengan nama akun @binirehan1.
Perempuan berhijab bernama Intan Lembata Bunting itu juga sempat viral di Twitter setelah video TikTok-nya menyanyikan sebuah lagu untuk laki-laki bernama Rehan viral.
Lagunya tentang ‘lupakan Rehan’ menjadi viral lantaran benar-benar membekas ke dalam kepala.
Baca Juga: Viral di medsos video pengeroyokan terhadap seorang pria di Kemang, ini penjelasan Polisi
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah di tonton sebanyak 42.4 juta kali di TikTok.
Lagu itu diketahui adalah lagu milik band Stefan William, The Junas, yang berjudul Cukup Dikenang Saja dengan kutipan lirik asli, "Begitu sulit lupakan kamu, apalagi kamu baik."
"Cuman aku bikin-bikin aja waktu itu kebetulan lagi duduk, terus denger musiknya dan dari itu, aku nyanyi. Terus, ke-post. Ke-posting iya tanpa aku post." ujarnya, dikutip dari tayangan Pagi Pagi Ambyar yang diunggah YouTube TRANS TV Official pada 23 September 2022.
Intan mengaku, ternyata sosok Rehan yang ada dalam lagu itu adalah laki-laki yang hanya muncul dalam mimpinya.
"Sosok laki-laki yang ada di dalam mimpi," ungkapnya, dikutip dari tayangan Brownis yang diunggah YouTube TRANS TV Official pada 23 September 2022.
Dia mengatakan, orang yang sama sering muncul dalam mimpinya dan dirinya menamainya sendiri dengan nama Rehan.
Baca Juga: KPK tetapkan Gubernur Papua jadi tersangka, Andi Arief malah sentil nama Mahfud M
Karena sering muncul di dalam mimpi, Intan jadi merindukan sosok Rehan itu.
Artikel Terkait
Viral di medsos video pengeroyokan terhadap seorang pria di Kemang, ini penjelasan Polisi
Victor Igbonefo siap merumput kembali bersama Persib, tapi...
Pemberhentian Ferdy Sambo, wujud komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J
KPK tetapkan Gubernur Papua jadi tersangka, Andi Arief malah sentil nama Mahfud MD
Lukas Enembe dipecat jadi kader Partai Demokrat? Andi Arief: Kami menolak memenuhi permintaan Presiden