Baca Juga: Berbeda dengan Polandia, Prancis akan kirimkan jet tempur ke Ukraina
Tahap pertama adalah untuk pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Tahap kedua adalah untuk ASN seluruh Indonesia yang sekarang tengah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.
Dan tahap ketiga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki KTP-el.***