JAKARTA INSIDER - Di era digital berbagai hal yang bersifat konvensional dan berpotensi digeser akan ditiadakan.
Salah satu hal yang masuk dalam versi digital adalah identitas kependudukan.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Baca Juga: Prancis akan kirimkan jet tempur Rafale F4.1 ke Ukraina, begini spesifikasinya
Beberapa manfaat dari Identitas Digital Kependudukan (IKD), antara lain:
1. Mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik
2. Mempermudah pengaksesan pelayanan publik
3. Mempermudah mengakses data anggota keluarga
Baca Juga: Ingin liburan murah? Begini cara dapatkan tiket gratis masuk Ancol
Adapun hal yang diharapkan dengan adanya IKP antara lain:
1. Tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP
2. Tidak ada lagi masalah e-KTP Hilang dan Ketinggalan
3. Tidak ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik