Buntut korupsi di tengah perang Ukraina, Zelenskyy larang warganya bepergian ke luar negeri

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 21:13 WIB
Volodymyr Zelenskyy melarang warganya bepergian ke luar negeri imbas kasus korupsi. (Instagram / @zelenskiy_official)
Volodymyr Zelenskyy melarang warganya bepergian ke luar negeri imbas kasus korupsi. (Instagram / @zelenskiy_official)

 

JAKARTA INSIDER - Imbas kasus korupsi yang dilakukan Vasyl Lozynskiy, Wakil Menteri Pembangunan dan Infrastuktur Ukraina, kini Volodymyr Zelenskyy membuat kebijakan baru untuk warganya.

Kebijakan baru Presiden Ukraina itu berupa larangan bepergian ke luar negeri yang menyasar semua elemen di Ukraina.

Kendati demikian, orang tertentu di Ukraina masih bisa bepergian keluar negeri, seperti orang yang menanggung kepentingan negara.

Baca Juga: BKKBN kena sentil Jokowi gara-gara bayi diberi kopi susu saset: Seharusnya kader dari BKKBN yang datang

Pengumuman larangan bepergian itu disampaikan Volodymyr Zelenskyy pada Senin malam, 23 Januari 2023 lalu, tepat ketika Moskow sedang menerapkan langkah-langkah perbatasan baru.

"Pejabat tidak lagi dapat bepergian ke luar negeri untuk berlibur atau untuk tujuan non-pemerintah lainnya," kata Zelenskyy, dikutip JAKARTA INSIDER dari politico.eu, Kamis, 26 Januari 2023.

Tindakan Kyiv mengambil keputusan itu merupakan imbas dari terjadinya kasus korupsi di internal pemerintah yang meletus di tengah gempuran perang dari Rusia.

Baca Juga: Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR terkait skema pembiayaan haji

Kasus korupsi yang dialami oleh Ukraina dilakukan oleh beberapa pejabat negara, termasuk Menteri Pertahanan Oleksii Reznikov, yang dituduh telah membeli jatah militer dengan harga yang dinaikkan.

Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh Biro Anti-Korupsi Nasional Ukraina.

Selain tindakan kejahatan yang merugikan negara di tengah perang, beberapa pejabat, termasuk Wakil Menteri Pertahanan Vyacheslav Shapovalov mengumumkan pengunduran diri mereka pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: politico.eu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X