JAKARTA INSIDER - Seperti diketahui bahwa baru-baru ini kasus pemerkosaan kembali terjadi kepada salah seorang siswi SMA di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Siswi ini diperkosa secara bergilir oleh pelaku yang diketahui berinisial OH dan MP yang berusia dibawah umur yakni sama sama berusia 17 Tahun.
Adapun setelah itu siswi SMA dan keluarganya kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
Baca Juga: Hotman Paris siap bantu NR atas kasus perselingkuhan R dan Ibunya, Warganet: #Savenormarisma
Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi dan pihak berwajib langsung menggelar sidang perkara terkait kasus ini.
Namun dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memberikan tuntutan kepada pelaku dengan tuntutan hukuman 7 bulan penjara.
Kemudian pada sidang yang berlangsung pada tanggal 3 Januari 2023, Hakim memutuskan untuk memvonis hukuman kepada pelaku dengan hukuman 10 bulan penjara.
Baca Juga: Jubir ANIES rayu generasi milineal mendukung Anies Baswedan Capres 2024
Vonis yang ditetapkan oleh Hakim kepada pelaku ternyata lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lahat.
Kendati demikian, hukuman yang ditetapkan oleh Hakim dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara ini nampaknya menjadi sorotan dari pengacara kondang Indonesia yakni Hotman Paris.
Hotman Paris melalui unggahan instagramnya @hotmanparisofficial menyampaikan dan memohon kepada Jaksa Agung agar memerintahkan kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan banding terhadap keputusan Hakim tersebut.
Baca Juga: Sedang viral kasus perselingkuhan suami dengan ibu mertua, Rozy Zay angkat bicara: Saudara NR itu tidak...
Walaupun secara substansi terasa aneh untuk melakukan banding, karena Hakim memberikan vonis hukuman yang lebih dari apa yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun secara formal, tidak ada larangan untuk seorang Jaksa melakukan banding terhadap keputusan Hakim tambah Hotman Paris dalam unggahan tersebut.
Dalam UU perlindungan Anak mengatur bahwa, maksimal hukuman yang dapat dijatuhkan untuk kasus pemerkosaan kepada anak dibawah umur adalah 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Viral! Kisah mengharukan Tiko merawat ibunya yang menderita ODGJ di rumah mewah yang terbengkalai
Dapat somasi dari Rozy, Norma Risma datang ke Hotman Paris. Netizen: Dikasih produk malah minta pabriknya...
Segera taubat! tanda kiamat ini sudah terjadi di Arab, Ulama beri peringatan
Tak terima dengan isu perselingkuhan yang menyudutkan dirinya, Rozy Zay ungkap fakta mengejutkan: Jadi saya...
Terkini! Kota Mekkah berubah jadi padang rumput hijau, ketahui 3 tanda kiamat di Arab Saudi sesuai hadis