Imigran Rohingya terdampar di Pidie. Kapolda Aceh: Sedang didata

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 21:56 WIB
Imigran Rohingya kembali terdampar di pesisir pantai Desa Ujolung Pie, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin, 26 Desember 2022, pukul 17.30 WIB.
Imigran Rohingya kembali terdampar di pesisir pantai Desa Ujolung Pie, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin, 26 Desember 2022, pukul 17.30 WIB.

 

JAKARTA INSIDER Imigran Rohingya kembali terdampar di pesisir pantai Desa Ujolung Pie, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin, 26 Desember 2022, pukul 17.30 WIB.

Terkait hal ini, Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, “Perlu adanya koordinasi lintas sektoral untuk menyelesaikan masalah Rohingya, mengingat pendaratan mereka makin sering,” katanya, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Senin malam, 26 Desember 2022.

Kombes Winardy menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terkait jumlah dan kondisi pengungsi asal Myanmar itu.

Baca Juga: Tips dari dokter THT mengatasi problem telinga kemasukan hewan kecil, seperti semut dan serangga. Yuk simak!

Winardy menjelaskan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait lintas sektoral untuk mengatasi masalah ini.

Informasi dihimpun JAKARTA INSIDER dari tribratanews.aceh.polri.go.id, sebanyak 185 imigran Rohingya terdampar di pesisir pantai Pidie.

Mereka tepatnya terdampar di Desa Ujung Pie, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin, 26 Desember 2022, pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Banyak artis kawin cerai, Hard Gumay meramal kehidupan pengantin baru Kaesang dan Erina. Begini terawangannya

“Ada 185 imigran Rohingya yang mendarat di Pidie. Jumlah tersebut terdiri dari 83 laki-laki dewasa, 70 wanita dewasa, dan 32 anak-anak,” update Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin malam, 26 Desember 2022.

Saat ini, sambungnya, para imigran tersebut ditempatkan di Aula Gampong Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, untuk pengobatan bagi yang sakit difasilitasi oleh Muspika dan pihak puskesmas setempat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: polri.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X