JAKARTA INSIDER - Senior Partai NasDem Siswono Yudo Husodo mengundurkan diri dari partai. Ada apa?
Kabar pengunduran diri ini dikonfirmasi langsung oleh Siswono Yudo Husodo, Senin (26/12/2022).
Siswono menambah daftar panjang kader-kader NasDem yang baru-baru ini mengundurkan diri.
"Ya, saya telah mengundurkan diri," kata Siswono.
Meski demikian, Siswono Yudo Husodo belum menjawab pertanyaan alasannya mundur dari Partai NasDem.
Siswono Yudo Husodo merupakan kader senior Partai NasDem.
Baca Juga: Wow, tabiat masa kecil Erina Gudono terbongkar, pernah digendong keliling kampung oleh wanita ini
Pada 2017, Siswono Yudo Husodo diangkat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem.
Pengesahan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) bernomor DPP Partai NasDem 069/DPP/Nasdem/III/2017 tanggal 22 Maret 2017 yang ditetapkan di Jakarta.
Keputusan ini sekaligus mencabut SK nomor 1369/DPP NasDem 2014 tentang Penetapan Perubahan Susunan dan Persoanalia Dewan Pertimbangan, DPP Partai NasDem.
"Satu, Siswono Yudo Husodo sebagai Ketua. Dua, Maxi Gunawan sebagai Wakil Ketua," kata Sekretaris Jenderal NasDem saat itu, Nining Indra Shaleh, di Pakuwon Imperial Ballroom, Jalan Raya Lontar, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/3/2017).
Baca Juga: Eddie Howe bodo amat dengan performa apik Newcastle United di klasemen Liga Inggris, kenapa?
Dikutip dari Perpusnas, Siswono Yudo Husodo lahir di Long Iram, Kalimantan Timur, 4 Juli 1943. Dia pernah menjadi calon Wakil Presiden Indonesia pada Pemilu 2004.
Siswono Yudo Husodo pernah menjabat Menteri Negara Perumahan Rakyat pada Kabinet Pembangunan V (1988-1993) serta Menteri Transmigrasi pada Kabinet Pembangunan VI (1993-1998).
Artikel Terkait
Hasil survei SMRC tunjukkan elektabilitas Anies Baswedan meningkat, bakal capres Nasdem itu sudah 17 persen
Elektabilitas Partai Nasdem naik pasca deklarasi Anies capres Nasdem
Tren elektabilitas Partai Nasdem melejit signifikan di Jawa Barat
Nasdem ajak Prabowo jadi cawapres Anies. Pengamat ingatkan, logika bolong dan jangan sombong
Partai Nasdem apresiasi Presiden Jokowi terbitkan Perppu no 1 tahun 2022