JAKARTA INSIDER – Anies Baswedan bakal capres 2024 dilaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan melakukan curi start kampanye.
Sebelumnya, Anies Baswedan memang telah melakukan safari politik dibeberapa wilayah di Indonesia salah satunya di Aceh, yang disambut dengan antusias oleh warga.
Walaupun Bawaslu pada akhirnya tidak memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan Anies Baswedan melakukan kampanye saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kementerian ESDM gelar posko Nataru, dan situasi ketersediaan stok BBM dan LPG 17 hari kedepan
Namun, Bawaslu tetap menilai bahwa Anies Baswedan kurang etis jika melakukan kegiatan safari politik sejak dini.
"Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Prisiden 2024 mendatang," kata Anggota Bawaslu RI, Puadi di kantor Bawaslu RI.
Selain itu, Puadi juga berpendapat bahwa publik telah mengetahui kalau saat ini posisi Anies Baswedan merupakan Capres yang diusung oleh partai NasDem.
Baca Juga: Rusia gelar latihan militer gabungan di Belarusia, awal kekalahan Ukraina?
Sehingga menurut Puadi wajar akhirnya jika aktivitas yang dilakukan oleh Anies Baswedan akan dipandang sebagai aktivitas kampanye.
Spontan, tundingan kurang etis dan curi start kampanye ini mendapat protes dari beberapa elemen masyarakat, termasuk para pedukung Amies Baswedan.
Salah satunya, datang dari Mantan Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mempertanyakan pernyataan Komisioner Bawaslu Puadi yang mempersoalkan kegiatan Anies Baswedan.
Baca Juga: Keutamaan mengerjakan solat subuh, sangat menakjubkan dan wajib tau!
“Bawaslu ketika melihat kejadian apa pun, berikan argumen, bukan sentimen. Makanya saya dorong Bawaslu untuk membuktikan tidak etisnya di mana. Kalau Mas Anies melakukan pelanggaran, (Bawaslu) kasih sanksi yang keras. Itu baru profesional, gentle,” tegas Joko Purnomo dikutip JAKARTA INSIDER dari KBA News pada Selasa (20/12/2022).
Joko juga menyampaikan, jika Bawaslu tidak bisa menunjukkan aturan yang dilanggar dan memberikan sanksi, sama artinya Bawaslu hanya sentimen ketika menanggapi kegiatan Anies Bawedan.***
Artikel Terkait
Nabil Ahmad Fauzi ingatkan Bawaslu 'jangan ngadi-ngadi' tuding Anies Baswedan curi start kampanye
Anies Baswedan bergerak bersama anak muda, bukti pemimpin pro anak muda
Bali siap dukung Anies Baswedan, netizen bilang itu mimpi
Anies Baswedan ucapkan selamat ulang tahun untuk The Jakmania
Jelang Pemilu 2024, jubir muda DPP PKB mencium gelagat Sindrom Thanos menjangkit Anies Baswedan