JAKARTA INSIDER - Banyak masyarakat menanyakan apakah tanggal 26 Desember 2022 libur atau tidak.
Pertanyaan tanggal 26 Desember 2022 libur atau tidak juga seiring dengan penetapan cuti bersama oleh pemerintah.
Kabar terbaru menyebutkan tanggal 26 Desember 2022 libur atau tidak sudah dijelaskan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Catat! Berhubungan seks seperti ini bikin Miss V longgar. begini penjelasannya
Menurut Muhadjir Effendy, pemerintah telah menetapkan jika tanggal 26 Desember 2022 bukan libur cuti bersama natal.
Muhadjir Effendy menegaskan libur Natal hanya satu hari, yakni 25 Desember 2022.
Kendati demikian lanjut Muhadjir Effendy masyarakat diperbolehkan untuk mengajukan cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2022.
Baca Juga: Minum air rebusan kunyit dan bahan ini, asam urat di tubuh langsung lenyap, simak cara membuatnya
"Tanggal 26 boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," jelas Muhadjir usai mengikuti rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian terkait di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022) dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News.
Sebagai informasi, pemerintah menghilangkan kebijakan libur cuti bersama untuk tahun 2022.
Dengan begitu, libur nasional pada bulan Desember hanya tersisa satu, yakni Hari Raya Natal yang jatuh 25 Desember 2022.
Baca Juga: Ganjar Pranowo sebut nomor urut 3 sebagai kemenangan hattrick PDIP. Merah total, menang total
Ketentuan itu terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Demikian informasi mengenai apakah tanggal 26 Desember 2022 libur atau tidak.***
Artikel Terkait
Ukraina desak Rusia cabut pasukan militer sebelum natal tiba, Putin terus gempur wilayah Ukraina Timur
Kemenhub antisipasi padatnya kendaraan saat liburan panjang, Natal dan Tahun Baru 2023
Menko PMK Muhadjir Effendy : Untuk tahun ini sudah tak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023