Polisi Moral resmi bubar oleh Pemerintah Iran, apakah aturan wajib hijab masih berlaku?

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 19:01 WIB
Potret support bola asal Iran di Qatar yang mendukung aksi protes di Iran (ABC)
Potret support bola asal Iran di Qatar yang mendukung aksi protes di Iran (ABC)

 

 

JAKARTA INSIDER - Polisi moral atau yang sering disebut dengan polisi syariah Iran telah resmi bubar.

Hal tersebut telah mendapat konfirmasi langsung dari pihak pemerintah dan Jaksa Agung negara Iran.

Presiden Iran Ebrahim Raeisi telah memberi konfirmasi mengenai bubarnya polisi moral.

Baca Juga: Jaksa Agung Iran: Polisi Moral sudah bubar!

Presiden Ebrahim Raeisi juga mengatakan, bubarnya polisi moral atau polisi syariah Iran telah melalui perundingan yang panjang.

Bubarnya dan tidak berlalu lagi peraturan yang diatur oleh polisi moral di harapkan sebagai tonggak untuk mampu menghentikan aksi protes di Teheran yang hingga kini belum usai.

Polisi moral merupakan polisi syariah di Iran yang bertugas memberikan sanksi tegas terhadap wanita Iran yang tidak mengenakan hijab.

Baca Juga: Iran bergejolak, Pemerintah Teheran bubarkan Polisi Moral

Aturan untuk mewajibkan wanita Iran untuk mengenakan hijab atau tutup kepala sudah diatur dari awal revolusi Iran hingga sekarang.

Potret Polisi Moral atau Polisi Syariah Iran bersama dengan wanita Iran.
Potret Polisi Moral atau Polisi Syariah Iran bersama dengan wanita Iran. (Arab News)

Kematian wanita Kurdi Masha Amini disebabkan karena wanita itu telah tertangkap oleh polisi moral, dan kemudian meninggal setelah ditahan dua hari oleh polisi moral Iran.

Masha diamankan oleh pihak polisi moral karena tidak mengenakan pakaian sesuai syariat islam atau tidak mengenakan pakaian sesuai aturam rezim Iran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Reuters , AlJazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X