Rusia caplok wilayah Ukraina, Biden : Amerika tetap kawal Kiev dan beri sanksi Putin

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Potret Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden saat belum terjadi konflik Rusia dan Ukraina dalam suatu momen (Sydney morning Herald )
Potret Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden saat belum terjadi konflik Rusia dan Ukraina dalam suatu momen (Sydney morning Herald )

JAKARTAINSIDER – Setelah dua wilayah Ukraina resmi bergabung Rusia dan telah dipatenkan Putin, kini Joe Biden ungkap ia tak perduli dengan Rusia.

Joe Biden dalam mengetahui hal ini kembali ungkap dan tegaskan bahwa Amerika tetap kawal Ukraina dan Kiev.

Joe Biden Presiden Amerika Serikat mengaku tak peduli dengan Rusia yang selalu ' berulah ' .

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menegaskan bahwa negaranya dan para sekutu tidak akan terintimidasi oleh omongan dan ancaman Presiden Rusia Vladimir Putin

Di ketahui, setelah mengesahkan dua wilayah Ukraina, Putin dan Rusia mengecam negara barat.

Mendengar hal ini, Biden terlihat santai dan tidak memberikan respon apapun.

Biden juga menjamin bahwa Amerika tidak akan pernah mengakui wilayah pencaplokan sebagai bagian dari Rusia.

Amerika Serikat tidak akan pernah menerimanya.

Dan cukup jelas, dunia juga tidak akan mengakuinya. Vladimir Putin tidak bisa begitu saja merampas wilayah negara tetangganya lalu berlalu seolah tidak terjadi apa-apa,” kata Biden dikutip dari Washington post Minggu, 2 Oktober 2022.

Amerika akan terus memberi bantuan peralatan militer ke Ukraina ditambah bantuan lain senilai US$ 13 miliar yang akan disahkan Kongres, kata Biden.

Lalu, dia berbalik menggertak dengan menyebut langsung nama Putin: “Amerika siap sepenuhnya bersama para sekutu NATO kami untuk mempertahankan setiap inci wilayah di negara-negara NATO – jadi Mr. Putin, jangan salah memahami yang saya katakan, setiap inci” kata Biden.

Tak hanya itu, Biden juga umumkan bahwa perbuatan Rusia ini adalah pelanggaran.

Sependapat dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang mengatakan bahwa ini melanggar Hukum internasional.

Tak tanggung tanggung, Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada lebih dari 1.000 orang dan perusahaan yang terkait dengan serangan Rusia ke Ukraina, termasuk gubernur Bank Sentral dan keluarga anggota Dewan Keamanan.

Sanksi itu diumumkan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani perjanjian yang menganeksasi atau mencaplok wilayah Ukraina yang diduduki ke Rusia menjadi wilayah kedaulatan Rusia, yang bertentangan dengan hukum internasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Sydney Morning Herald, washingtonpost.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X